KB/klien sesuai dengan kondisi klien termasuk penanganan efek samping
dan komplikasi yang dilakukan oleh tenaga yang memenuhi syarat yaitu
dokter spesialis, dokter umum, bidan dan tenaga lain yang ditunjuk.
Pelayanan kesehatan untuk para peserta KB dengan maksud menanggulangi
keluhan akibat pemakaian alat pencegah kehamilan.
0 komentar:
Posting Komentar