pengaturan dan pengarahan terhadap perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan program KB Nasional sesuai dengan kebijaksanaan dan strategi
yang telah ditetapkan serta koreksi terhadap penyimpangan dan
perbaikan terhadap kelemahan yang terjadi serta mendorong tumbuhnya
inovasi dan partisipasi masyarakat sehingga diperoleh hasil yang lebih
efektif dan efisien.
0 komentar:
Posting Komentar