(P2WKSS), dalam program ini dipadukan semua kegiatan berbagai
departemen dam lembaga pemerintah yang mempunyai program yang
berkaitan dengan peningkatan peranan wanita dalam pembangunan menuju
keluarga sehat dan sejahtera, termasuk di dalam pembinaan generasi
muda (penerus) yang tangguh dalam melaksanakan pembangunan bangsa dan
negara, yang biasanya didukung oleh APBN atau sumber lainnya,
pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menteri Negara Urusan Peranan
Wanita berdasarkan Keppres No. 13 tahun 1987.
0 komentar:
Posting Komentar