secara mendadak
ataupun berangsur-angsur, menimbulkan akibat yang merugikan sehingga
masyarakat dipaksa untuk melakukan tindakan penanggulangan. (Bakorrlas PBP)
• Peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan
kerusakan ekofogi,
kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan
kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar
lokasi bencana (WHO)
0 komentar:
Posting Komentar