Kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi
( Sumber : Pengantar Kesehatan Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesrnas, tahun 2005)
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi
( Sumber : Pengantar Kesehatan Perkotaan, Depkes RI, Ditjen Bina Kesrnas, tahun 2005)
0 komentar:
Posting Komentar