ASUHAN KEPERAWATAN PADA KELOMPOK KHUSUS ANAK USIA SEKOLAH
Usia sekolah merupakan waktu yang tepat untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkalitas sebagai sumber daya pembangunan bangsa. Hal tersebut yang melatarbelakangi terbentuknya UKS. Dasar hukum pembentukan UKS undang – undang RI No 23 tahun 1992 tentang kesehatan sekolah. Pada BAB V pasal 45 ayat 1 dinyatakan bahwa: kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat, sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
MASALAH KESEHATAN ANAK USIA SEKOLAH DI INDONESIA
Keadaan malnutrisi
Alkoholoisme.
Narkoba.
Seks bebas.
Kecanduan rokok.
Penyakit fisik dan mental.
Untuk mengatasi itu pemerintah pemerintah mencanangkan program UKS.
PENGERTIAN UKS
· Usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat sekolah, yaitu: anak didik, guru dan karyawan sekolah lainnya. Yang dimaksud dengan sekolah adalah SD – SLTA. Prioritas pelaksanaan UKS diberikan pada SD mengingat SD merupakan dasar dari sekolah – sekolah lanjutan.( Endang, 1993)
· Upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup sehat anak usia sekolah.(Sumijatun, 2006)
· Wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat anak usia sekolah yang berada disekolah. (Dep.Kes, 2001).
DASAR TITIK TOLAK MENGAPA UKS PERLU DIJALANKAN
· Golongan masyarakat usia sekolah (6-18 th) merupakan bagian yang besar dari penduduk Indonesia (+ 29%), diperkirakan 50% dari jumlah tersebut adalah anak – anak sekolah.
· Masyarakat sekolah yang terdiri atas murid, guru serta orang tua murid merupakan masyarakat yang paling peka (sensitive) terhadap pengaruh modernisasi dan tersebar merata diseluruh Indonesia.
· Anak – anak dalam taraf pertumbuhan dan perkembangan sehingga masih mudah dibina dan dibimbing.
· Pendidikan kesehatan melalui masyarakat sekolah ternyata paling efektif diantara usaha – usaha yang ada untuk mencapai kebiasaan hidup sehat dari masyarakat pada umumnya, karena masyarakat sekolah:
-prosentasenya tinggi.
-terorganisir sehingga lebih mudah dicapai.
-peka terhadap pendidikan dan pembaharuan.
-dapat menyebarkan modernisasi.
· Masyarakat sehat yang akan datang adalah merupakan wujud dari sikap kebiasaan hidup sehat serta keadaan kesehatan yang dimiliki anak – anak masa kini.
· pembinaan kesehatan anak – anak sekolah (jasmani, rohani dan social) merupakan investasi bagi bangsa dan Negara.
PROGRAM PEMBINAAN ANAK USIA SEKOLAH
1. melalui sekolah: UKS
2. Di luar sekolah: dasa wisma, karang taruna, lembaga swadaya masyarakat.
SASARAN UKS
Anak – anak usia sekolah dari tingkat dasar sampai tingkat menengah.
Untuk sekolah dasar, diprioritaskan pada kelas I, III, VI. Alasannya adalah:
Kelas I: merupakan fase penyesuaian dalam lingkungan sekolah yang baru dan lepas dari pengawasan orang tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyakit lebih besar karena ketidaktahuan dan ketidak mengertian tentang kesehatan.
Kelas III: untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan UKS di kelas satu dahulu dan langkah – langkah selanjutnya yang akan dilakukan dalam program pembinaan UKS.
Kelas VI: dalam rangka mempersiapkan kesehatan peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya, sehingga memerlukan pemeliharaan dan pemeriksaan kesehatan yang cukup.
SASARAN PEMBINAAN
1. Peserta didik
2. Pembina UKS
3. Sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan
4. Lingkungan sekolah.
RUANG LINGKUP
Kegiatan utama UKS dikenal dengan “TRIAS UKS” yang meliputi:
pendidikan kesehatan.
Pelayanan kesehatan.
Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah.
PENDEKATAN
• Komunikasi informasi & motivasi (KIM)
• Pendekatan edukatif dalam rangkah alih kelola & alih teknologi
PELAKSANA UKS
Yang terlibat dalam pelaksanaan UKS;
· Guru UKS
· Peserta didik (siswa)
· Petugas puskesmas dari puskesmas
· Masyarakat sekolah
PERAN PERAWAT SEKOLAH
*Manajer.
*Konsultan.
*Pendidik.
*Pelaksana.
FUNGSI PERAWAT SEKOLAH
*Mengajukan atau membuat kebijakan untuk menjamin pelaksanaan program kesehatan secara terintegrasi dan komprehensif.
*Penanganan kasus/manajemen kasus untuk membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan, terutama yang terkait dengan anak didiknya.
*Manajemen program, sehingga system dan aktivitas kesehatan sekolah dapat berjalan dan berkembang sebagai bagian integral dari system kesehatan masyarakat.
*Bertanggung jawab terhadap upaya proteksi dan promosi kesehatan.
http://askep-askeb.cz.cc/
0 komentar:
Posting Komentar